GK Disebut Muntah-Muntah Lihat Pembunuhan Sadis Pengusaha Jogja Morgan Onggowijaya
Kuasa hukum GK, Hariyanto menyebut kuasa hukum RO menyudutkan kliennya dan menyiarkan kabar bohong atas kasus pembunuhan pengusaha kondang Jogja Morgan Onggowij
Kuasa hukum GK, Hariyanto menyebut kuasa hukum RO menyudutkan kliennya dan menyiarkan kabar bohong atas kasus pembunuhan pengusaha kondang Jogja Morgan Onggowij
Salah satu tersangka pembunuhan pengusaha kondang Jogja Morgan Onggowijaya yaitu GK yang merupakan teman cucu korban yaitu RO membantah jadi eksekutor.
Berkas perkara tersebut sedang dipelajari Kejari Jogja dan sudah ditemukan dakwaan yang akan diberlakukan pada tersangka yaitu pembunuhan berencana.
keluarga Brigadir J ingin rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga diubah menjadi museum.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengambil langkah hukum tersebut lantaran keempat terdakwa telah mengajukan Banding atas vonis mereka.
Kejagung mengungkap bahwa jadwal untuk eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo masih panjang.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E harus diharga
Richard Eliezer, divonis hukuman satu tahun enam bulan pidana penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menerima hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.