Ada Iming-Iming Video Call Sex, Ratusan Pria Tertipu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membekuk, SF, 25, pelaku pemerasan berkedok penyedia layanan video call sex atau VCS.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membekuk, SF, 25, pelaku pemerasan berkedok penyedia layanan video call sex atau VCS.
Sub Direktorat Cyber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku manipulasi data atau pesanan fiktif yang memanfaatkan aplikasi tambahan pada aplikasi transportasi daring Gojek.
Seorang prajurit TNI berpangkat Pratu dengan nama inisial AM terlibat adu mulut hingga baku hantam dengan oknum wartawan berinisial Rah di Lokalisasi Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Samabusa-Nabire, Papua. Perkelahian keduanya diduga buntut dari memperebutkan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial Lid.
Aksi kriminalitas bermodus hipnotis kian marak.
Kepolisian Resor (Polres) Sleman membentuk Satgas Progo Sakti pada Jumat (18/1/2019). Pembentukan ini untuk mencegah dan mengatasi kejahatan jalanan yang marak di Sleman beberapa waktu belakangan ini.
Jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda DIY sampai Polsek melakukan patroli dan sweeping di beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan. Patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan atau klithih.
Sekitar seribu orang dari berbagai elemen warga DIY menggelar aksi damai 9119 di Depan Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kamis (9/1/2019). Mereka mendesak Pemda DIY untuk membuat Perda yang secara khusus untuk menangani aksi kriminal jalanan atau lazimnya disebut aksi klithih. Mereka berharap aparat bertindak tegas terhadap pelaku aksi klithih.
Gara-gara minta dikeroki istri orang, warga Boyolali babak belur dihajar warga.
Selama 2018, Polda DIY mendata, terjadi 49 kasus kejahatan jalanan alias klithih di DIY. Dari maraknya kasus tersebut, Polda DIY menganggap, kasus tersebut bukan tanpa motif, tapi ada beberapa faktor yang melatar belakangi.
Polda DIY menangkap tersangka penganiayaan atas nama GAH pada Minggu (23/12/2018). Karena dianggap tidak kooperatif saat ditangkap di Desa Wedomartani, Ngemplak, polisi melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kakinya.