Kasus Perjokian, Pengguna Jasa Tak Bisa Dipenjara
Pakar hukum pidana menyatakan calon mahasiswa pengguna jasa perjokian tidak bisa dijerat hukum. Sehingga blacklist menjadi salah satu hukuman sosial yang berat.
Pakar hukum pidana menyatakan calon mahasiswa pengguna jasa perjokian tidak bisa dijerat hukum. Sehingga blacklist menjadi salah satu hukuman sosial yang berat.
<p>Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi Sri Wilujeng ditemukan di Sungai Sere, Desa Kebondalem, Bangorejo, Banyuwangi, dalam kondisi terikat. Lurah wanita ini diduga menjadi korban perampokan dan hendak dibunuh oleh pelaku.</p>
Ulah pedagang mi ayam di Lubuklinggau ini benar-benar sadis. Lantaran dendam, pelaku menusuk rekannya hingga tewas.
Polres Kulonprogo memberikan penghargaan kepada dua orang warga sipil yang ikut membantu polisi menangkap begal. Kedua warga yakni Rangga Abiyasa Kharisma, 21, warga Desa Margosari, Kecamatan Pengasih dan Bagas Syaifudin, 19, warga Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, menerima penghargaan dalam upacara HUT Bhayangkara yang digelar di Mapolres Kulonprogo, Rabu (11/7/2018).
Perlakuan tidak senonoh dialami seorang anak SMP di Palmerah, Jakarta. Pelakunya seorang debt collector yang membawa kabur sepeda motor korban.
Menurut Yuli, tindakan polisi yang melepaskan tembakan, sudah sesuai prosedur.
Berniat baik memberikan air minum kepada seorang lelaki asing, sepeda motornya malah raib digondol oleh lelaki itu.
Kejadian dugaan penggelapan uang itu sendiri pertama kali dilaporkan oleh pihak Koperasi Mandiri Mulyo sekitar awal Mei 2018 ke Polres Gunungkidul.
Tiga maling spesialis pembobol brankas dibekuk aparat Polsek Depok Timur. Komplotan ini beraksi lintas pulau dan sudah berhasil menggondol uang hingga ratusan juta rupiah.
Penipuan berkedok pembekalan CPNS beredar di masyarakat. BKN keluarkan peringatan.