23 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi Jogja
Dalam dua bulan terakhir, Polresta Jogja mengungkap 20 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sebanyak 23 tersangka dicokok oleh polisi, yang terdiri dari 12 pengedar dan 11 pemakai. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah pil Yarindu, jenis obat berbahaya, sebanyak 1.418 butir.