Pecandu Narkoba Diimbau Segera Melapor untuk Direhabilitasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman mengimbau pecandu narkoba segera melapor untuk direhabilitasi sebelum overdosis. Berbagai fasilitas rehabilitasi sudah disiapkan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman mengimbau pecandu narkoba segera melapor untuk direhabilitasi sebelum overdosis. Berbagai fasilitas rehabilitasi sudah disiapkan.
Tim Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap dua orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak 17 paket SS.
Petugas Kepolisian Sektor Krembung Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AB yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Gempol.
Seorang pengedar narkotika jenis sabu dilumpuhkan Polda Sulawesi Selatan saat melakukan transaksi di depan Kantor BTN Minasa Upa Blok K 2 No. 8 Makassar, Sulawesi Selatan.
Para terdakwa penyelundup sabu asal Taiwan tidak mendapatkan perhatian yang maksimal dari pemerintah negara pulau tersebut. Juan Hutabarat, salah seorang penasehat hukum dari terdakwa Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan dan Hsu Yang Li mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke perwakilan Taiwan di Indonesia. Akan tetapi, tidak ada perhatian yang diberikan secara khusus terhadap para terdakwa.
Majelis hakim memberikan vonis hukuman mati terhadap tiga orang tersangka WNA Taiwan, anggota sindikat penyelundup sabu seberat hampir 1 ton.
Petugas gabungan menemukan dua ladang ganja di wilayah Aceh Besar
Direktur Yayasan Bina Bangsa Nusantara, lembaga yang bertugas merehabilitasi pecandu dan pengguna narkoba, tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu. Ironisnya, penangkapan justru dilakukan Satnarkoba Polresta Blitar, Jawa Timur, di tempat yang seharusnya dipakai membantu korban narkoba lepas dari ketergantungan barang haram itu. Tersangka bernama Indah Susilowati, 49, ini juga Aparatur Sipil Negaradi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar.
HQ (27) warga Jalan Joyo Utomo ditangkap polisi nekat menanam puluhan tanaman ganja di belakang rumahnya di kawasan Jalan Srani, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya pesta pil koplo di wilayah Karangasem, Paliyan Kamis (19/4/2018) malam lalu.