Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia Seumur Hidup
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, nantinya sudah tidak bisa lagi masuk ke Indonesia seumur hidup setelah dipulangkan ke negara asa
Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, nantinya sudah tidak bisa lagi masuk ke Indonesia seumur hidup setelah dipulangkan ke negara asa
Presiden Prabowo Subianto meminta agar mekanisme transfer tahanan Bali Nine (Australia) dan Mary Jane (Filipina) kembali dikaji.
Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. memuji hubungan Filipina dan Indonesia yang solid dan mendalam karena telah menyelamatkan hidup Mary Jane Veloso.
Pemerintah Republik Indonesia tidak meminta apa pun sebagai imbalan atas kembalinya Mary Jane Veloso, tetapi Filipina pasti akan mengingat sikap tersebut.
"Kami menilai langkah ini merupakan perkembangan positif dalam kasus Mary Jane karena ia akhirnya dapat pulang ke tanah airnya,"
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso masih ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Yusril menyatakan pemerintah Indonesia tidak membebaskan terpidana mati Mary Jane, namun mengembalikannya ke negara asal melalui kebijakan pemindahan narapidana
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Agung Rektono Seto, memberikan keterangan terbaru mengenai status Mary Jane, warga negara Fil
Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan clendestine laboratory yang digerebek Senin (18/11/2024) di Badung, Bali menghasilkan uang sekitar Rp1,5 triliun.
Satresnarkoba Polresta Jogja menangkap 16 tersangka dalam sejumlah kasus peredaran narkoba. Totalnya sebanyak 68.163 butir obat berbahaya (obaya),