Polres Bantul Tangkap 39 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dari Januari sampai Maret 2024
Sebanyak 39 tersangka, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bantul sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
Sebanyak 39 tersangka, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bantul sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
Dalam kurun waktu satu bulan, 22 Februari hingga 23 Maret 2024, Satresnarkoba Polresta Jogja mengungkap sejumlah kasus narkotika,
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permintaan legalisasi ganja dari orang tua anak pengidap cerebral palsy atau lumpuh otak sejak kecil mendapat
Media sosial dihebohkan adanya sejumlah buah salak yang berisi narkoba dan beredar di Indonesia. Narasi tersebut diunggah dalam bentuk video.
Mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkaspitung, Danu Arman, yang sempat diberhentikan dari hakim karena terjerat kasus narkoba kini kembali bertugas di DIY
Terduga kurir beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Apartemen dan kos-kosan eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Wonogiri inisial HFZ ditangkap polisi setempat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas pulau dengan barang bukti setengah kilogram lebih.
Sat Resnarkoba Polresta Jogja menangkap total sebanyak lima tersangka kasus peredaran obat berbahaya jenis Yarindo