Artis Sekaligus DJ Berinisal CD Ditangkap karena Narkoba. Siapa Dia?
Dunia hiburan kembali tercoreng. Seorang artis sekaligus DJ berinisial DC ditangkap karena tersangkut dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dunia hiburan kembali tercoreng. Seorang artis sekaligus DJ berinisial DC ditangkap karena tersangkut dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polres Magelang menangkap dua orang pelajar karena diduga memiliki narkoba jenis tembakau Gorila. Keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Mantan Presiden Honduras dituduh terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan adiknya, Tony Hernndez, yang tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY meringkus pria berinisial FR, 43, seorang pedagang pecel lele asal Kulonprogo karena diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Ia ditangkap petugas saat tengah berjualan narkoba di kawasan Jalan Pengasih-Nanggulan pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi perhatian serius di jajaran Polres Gunungkidul. Apabila ada anak yang jam 10 malam belum pulang, orang tua segera diminta mencari tahu keberadaan anak Anda.
Jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengungkap kasus peredaran pil koplo dengan melibatkan salah seorang siswi, KRN, 16. Pelajar putri SMK di wilayah Kapanewon Playen, itu ditangkap, Sabtu (22/1/2022) lalu. Meski berstatus tersangka, pelajar putri ini tidak ditahan karena pengawasan diserahkan sepenuhnya ke orang tua.
Publik dikejutkan dengan penangkapan komika terkenal Fico Fachriza karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Driver ojek online (ojol) ditangkap karena mengedarkan tembakai gorila dan hendak kabur. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY meringkus dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila di wilayah Sleman.
MusikusArdhito Pramonoditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan ganja dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba jenis ganja pada Rabu (12/1/2022) dini hari.