Bertransaksi Lewat Medsos lalu COD, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Jogja
Jajaran Satresnarkoba Polresta Jogja meringkus dua pemuda tanggung karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang berupa pil Yarindo. Dua tersangka dengan inisial AS, 27, dan ROS, 19, ditangkap petugas di dua lokasi yang berbeda pada pertengahan Maret lalu.