Begini Nasib Siaran TV Digital Setelah UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional
Siaran TV digital bakal terpengaruh dengan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
Siaran TV digital bakal terpengaruh dengan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)telah mengambil langkah strategis untuk menutup hak siar RCTI diplatform over the top (OTT) pihak ketiga ataupun layanan streaming.
Acara televisi Indonesia Lawyers Club (ILC) dipastikan kembali mengudara untuk menghibur pemirsa.
Malam ini, Jumat (22/10/2021) menjadi saksi perjalanan panjang MNCTV yang selalu menemani dan menghibur para pemirsa setia selama 30 tahun. MNCTV selalu konsisten memberikan tayangan maksimal dengan program-program berkualitas, akan mempersembahkan tontonan spektakuler kepada pemirsa setia MNCTV.
Perhelatan akbar perayaan HUT MNCTV ke 30 berlangsung spektakuler, Rabu (20/10/2021) malam. Acara yang disiarkan secara langsung di Studio terbesar se Asia yakni Studio RCTI+ ini bertabur bintang kenamaan Indonesia. Dipandu oleh host Vega Darwanti, Indra Herlambang, Wika Salim, Dede Sunandar dan Anwar ini dibuka dengan apik oleh penampilan dari Zaskia Gotix ditemani oleh Ambyar People dengan tarian khas Indonesia.
Waktu pemadaman siaran analog atau analog switch off (ASO) tahap I mundur 1 bulan dari jadwal seharusnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap dengan pemunduran ini, masyarakat dan pemangku kepentingan lebih siap untuk menyambut ASO tahap I.
Migrasi TV analog ke TV digital ditargetkan pemerintah selesai pada November 2022 mendatang. Secara bertahap, sosialisasi, penyiapan, dan juga program pendukung menuju migrasi itu telah dilakukan perlahan-lahan. Peralihan ini juga dinilai lebih memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat banyak terkhusus pada menyongsong alih teknologi menuju generasi kelima atau 5G.
Pemerintah diminta mewaspadai lonjakan harga set top box (STB) saat migrasi siaran analog ke digital tahun depan. Pemerintah harus memastikan jalur distribusi STB selama proses analog switch off (ASO) lancar dan bebas hambatan.
Peralihan tersebut juga membuat pemerintah memiliki digital dividend spektrum frekuensi sebesar 112MHz. Frekuensi emas tersebut dapat digunakan untuk menggelar 5G, sehingga transformasi digital berjalan lebih cepat, begitupun dengan ekonomi digital.
Kemenkominfo mengubah migrasi siaran TV digital menjadi 3 tahap dari semula 5 tahap.