PENELITIAN: Aturan soal Tanah untuk Non-Pribumi & Larangan Pelacuran di Bantul Dinilai Paling Diskriminatif
Puluhan produk hukum di DIY menurut hasil penelitian bermuatan diskriminatif.
Puluhan produk hukum di DIY menurut hasil penelitian bermuatan diskriminatif.
Kasus ditolaknya seorang dokter gigi menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) hanya karena penyandang difabel atau disabilitas dikecam banyak kalangan.
Toilet untuk pengemudi ojek online di sebuah mal yang dibedakan dengan pengunjung lain viral di media sosial.
Hanya karena kastanya lebih rendah, seorang pria di India tewas dipukul di pesta pernikahan.
Nama Yuli Lestari mendadak viral setelah Kepala Dusun (Kadus) terpilih Dusun Pandean, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul ini mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penolakan ini terkesan bias gender karena menyebut alasan penolakan disebabkan Yuli Lestari adalah Kadus Perempuan.
Buntut kasus penolakan Dukuh Pandeyan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yuli Lestari, pemerintah daerah akan memanggil warga yang melakukan penolakan.
Gubernur sekaligus Raja Kraton Jogja Sri Sultan HB X menyatakan telah mengirim orang ke Dusun Pandeyan, Bangunharjo, Sewon, Bantul terkait penolakan dukuh perempuan.
Kabar tentang penolakan Dukuh Pandeyan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yuli Lestari hanya karena perempuan juga diketahui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurut Sultan, warga yang menolak hanya segelintir orang.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengatakan kasus penolakan dukuh atau kepala dusun terpilih karena perempuan seperti yang terjadi di Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul tidak perlu terjadi.
Pemda DIY menegaskan aturan yang berkedok sebagai local wisdom atau kearifan lokal harus selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan mengikuti undang-undang yang berlaku.