Gubernur DIY Sri Sultan HB X Kukuhkan Lurah Kabupaten Bantul
Sebanyak lima Lurah yang mewakili 75 Lurah se-Kabupaten Bantul dikukuhkan pada Kamis (10/12/2020) di kompleks Kantor Gubernur DIY. Dengan dikembalikannya nama jabatan Kepala Desa menjadi Lurah, diharapkan dapat tingkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.