Pemerintah Tarik Utang Rp463,7 Triliun
Pemerintah melakukan penarikan utang sebesar Rp463,7 triliun per 31 Agustus 2025, setara 59,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Pemerintah melakukan penarikan utang sebesar Rp463,7 triliun per 31 Agustus 2025, setara 59,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Sembilan negara mencatatkan diri sebagai negara yang tidak punya utang. Sehingga, tidak ada beban berat bagi perekonomian nasional
Posisi ULN Juli 2025 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah
Posisi ULN Indonesia pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 433,3 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh 6,1% (yoy), sedikit lebih rendah.
Pemerintah RI pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar Australia atau Kangaroo Bond.
Ekonom memperkirakan beban pembayaran bunga utang pemerintah berisiko makin bengkak pada semester II/2025 maupun pada 2026.
Pemerintah wajib melunasi surat utang yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp800 triliun.
Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2025 menurun menjadi sebesar 427,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan Januari 2025 yang menca
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengkhawatirkan tarif pajak akan naik ketika utang pemerintah terus meningkat
Proses pengalihan utang senilai 35 juta dollar AS (sekitar Rp573 miliar) dituntaskan oleh Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pada 15 Januari 2025 untuk ke