Kementerian Kehutanan Tertibkan 55 Kegiatan Usaha Tanpa Izin
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel 55 kegiatan atau usaha dalam hutan tanpa izin melalui operasi penertiban kawasan hutan pada tahun ini
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel 55 kegiatan atau usaha dalam hutan tanpa izin melalui operasi penertiban kawasan hutan pada tahun ini
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menertibkan tiang fiber optik yang mengganggu lalu lintas jalan di Kalurahan bendungan.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung ditertibkan oleh tim gabungan
Satpol PP Kota Jogja menertibkan seorang pengamen di jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, beberapa waktu lalu
Satpol PP Bantul membongkar sejumlah reklame dan spanduk yang tidak berizin, tidak sesuai tata cara pemasangan dan rawan roboh
Satpol PP Bantul mencopot sejumlah spanduk yang dianggap provokatif dari segi konten dan tidak berizin di sejumlah titik
emkot Jogja melarang adanya aktivitas ekonomi dalam bentuk apapun di kawasan pedestrian Malioboro. Mulai dari pengamen, pedagang asongan, atau penyewaan sepeda
Satpol PP Bantul mencopot puluhan spanduk dan ratusan rontek yang terpasang tidak sesuai ketentuan.
Satpol PP Sleman menertibkan sejumlah PKL di Kapanewon Mlati dan Seyegan karena berjualan di daerah milik jalan (damija).
Satpol PP Kabupaten Kulonprogo kembali lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang kreatif lapangan (PKL) atau yang biasa disebut pedagang kaki lima.