Judi Online Bakal Diberantas Besar-Besaran, Kemenkominfo Mengerahkan Seluruh Tenaga
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bakal memberantas judi online besar-besaran.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bakal memberantas judi online besar-besaran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi upaya pemberantasan judi online, termasuk dalam sepak bola, dan meminta jajaran meneruskan langkah-langkah tegas
Satgas Anti-Mafia Bola Polri dan Satgas Anti-Mafia Bola membongkar praktik judi situs online SBOTOP yang omzetnya mencapai ratusan miliar.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bekerja sama mengungkap kasus judi bola beromzet hingga miliaran
Sebanyak delapan penjudi kocar-kacir saat digerebek aparat Polresta Solo. Mereka tengah asyik berjudi jenis dadu di area permakaman di Kampung Mutihan, Keluraha
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan tiga upaya untuk memberantas judi online.
Sebanyak 425.506 konten judi online diputus aksesnya alias ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri didesak untuk memblokir situs game online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melapor kepada Presiden Joko Widodo sebanyak 392.652 atau hampir 400.000 konten judi online.
Jika platform yang ada di bawah Grup Meta masih melayani transaksi judi online, perusahaan tersebut bakal dibawa ke ranah hukum.