Ini Tiga Jurus Komenkominfo Berantas Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan tiga upaya untuk memberantas judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan tiga upaya untuk memberantas judi online.
Sebanyak 425.506 konten judi online diputus aksesnya alias ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri didesak untuk memblokir situs game online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melapor kepada Presiden Joko Widodo sebanyak 392.652 atau hampir 400.000 konten judi online.
Jika platform yang ada di bawah Grup Meta masih melayani transaksi judi online, perusahaan tersebut bakal dibawa ke ranah hukum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak tergiur atau terkait dengan praktik jual beli rekening.
—Platform fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didesain hadir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki akses pinjaman ke bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 1.700 rekening di bank yang terkait dengan judi online. Diprediksi, jumlahnya akan bertambah seiring dengan pengemb
Artis Amanda Manopo dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (2/10/2023).
OJK mengatakan langkah pemblokiran rekening bank yang terlibat judi online sebagai salah satu bentuk kerja sama untuk memberantas tindak pidana ekonomi.