Pemkab Bantul Kesulitan Terapkan Belanja Online, Ini Alasannya ...
Pemerintah Kabupaten Bantul dipastikan kesulitan untuk merealisasikan rencana penerapan belanja di pasar tradisional dan produk UMKM secara daring melalui aplikasi dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Bantul dipastikan kesulitan untuk merealisasikan rencana penerapan belanja di pasar tradisional dan produk UMKM secara daring melalui aplikasi dalam waktu dekat.
Pandemi Covid-19 menggeser tren berbelanja masyarakat. Tidak sedikit pelanggan yang mulai beralih ke platform e-commerce untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Minat masyarakat untuk berbelanja baju Lebaran ternyata tidak dipengaruhiPandemi Covid-19.
Salah satunya adalah dengan menjalin kemitraan dengan desa lain dalam lingkup pasar yang lebih luas atau dalam bentuk platform.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja sudah menerapkan alternatif belanja daring dari pasar tradisional menggunakan sejumlah aplikasi sejak pertengahan April lalu. Hal itu terus dioptimalkan dengan mengupayakan peningkatan peran aktif pedagang dalam program tersebut.
Berbelanja kebutuhan pokok secara daring, menjadi pilihan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Masyarakat yang diimbau tetap berada di rumah pun tak perlu khawatir mendapatkan kebutuhan bahan pangan secara praktis, segar tetapi tetap terjangkau.
Penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 menjadi pengaruh terhadap tren konsumsi konsumen e-commerce di Tanah Air.
Calon mempelai perempuan satu ini harus menerima kenyataan pahit, gaun pengantin yang ia beli di situs online tak sesuai kenyataan.
Tak hanya pengguna, pria yang merupakan residivis kasus pencurian itu juga merupakan seorang pengedar.
Aturan baru terkait ambang batas pembebasan bea masuk impor atau deminimis value dirilis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Amban batas pembebasan bea masuk impor diubah menjadi 3 dolar AS atau setara dengan Rp 42.000 (kurs Rp 14.000) dari yang tadinya sebesar 75 dolar AS.