Puluhan TKI yang Dideportasi dalam Kondisi Sakit
Petugas Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menangani sebanyak 32 tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang mengalami sakit.
Petugas Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menangani sebanyak 32 tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang mengalami sakit.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China,Zhang Hecheng, 55, akhirnya dideportasi olehKantor Imigrasi Klas I Makassar, Sulawesi Selatan. Ia sebelumnya dipenjara tujuh bulan dalam kasus penjualan obat kuat serta melanggar visa kunjungan.
Kedapatan menjadi pengemis dan sedang meminta-minta di Kepulauan Riau, Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty akhirnya dideportasi.