Mau Tusuk Orang, Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi
Petugas dari Polres Bantul menangkap dan menetapkan AHA, 25, warga Girimulyo, Kulonprogo sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap AS, 23, warga Wolog
Petugas dari Polres Bantul menangkap dan menetapkan AHA, 25, warga Girimulyo, Kulonprogo sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap AS, 23, warga Wolog
Polres Boyolali, Jawa Tengah, memeriksa lima saksi pada kasus dugaan tindakan main hakim sendiri terhadap korban anak di bawah umur berinisial KM, 12.
Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap menangkap pria berinisial GSH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti
Kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Kota Palembang yang videonya ramai di media sosial pada Kamis 12 Desember 2024, ditangani lan
Korban mengalami luka di sekujur tubuh. Bahkan, salah satu kuku jari kakinya dicabut paksa menggunakan tang.
Motif dugaan kasus penganiayaan di sebuah ruko yang tengah dibangun di Caturtunggal, Depok, Sleman akhirnya terungkap. Korban dan pelaku yang sama-sama menengga
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) lalu. Sela
Polisi telah mendapatkan informasi hal yang menjadi pemicu dugaan penganiayaan di daerah Jambusari, Wedomartani, Ngemplak pada Jumat (15/11/2024). Kendaraan yan
Usai adanya dugaan aksi penganiayaan di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak kepolisian menerjunkan personel tambahan untuk pengamanan dan antisipasi adanya gerakan
Polisi mengamankan beragam jenis senjata tajam buntut dari dugaan aksi penganiayaan di wilayah Jambusari, Wedomartani, Ngemplak. Dugaan aksi penganiayaan ini me