Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Penganiayaan
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno (64) sebagai kasus penganiayaan kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Sel
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno (64) sebagai kasus penganiayaan kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Sel
Terdakwa Mario Dandy Satriyo, 20, mengaku berbohong saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap korban David
Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) melakukan pembacokan terhadap seorang ibu pedagang pasar di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
Polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno, 64, kepada pria berinisial GDS, 62,
Warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Sranakan, Bantul tersebut ditangkap karena diduga telah menganiaya seorang pelajar di Jalan Srandakan pada Selasa dini hari
Kepolisian Resor Bantul melimpahkan berkas tiga tersangka penganiayaan dan pengeroyokan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ke Kejari
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat uang ganti rugi atau restitusi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Sidang kasus Mario Dandy dengan saksi Renjiro Amadeus yang merupakan teman David Ozora digelar tertutup karena masih di bawah umur
Ayah David Ozora Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terkini anaknya pasca-dianiaya oleh Mario Dandy.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkapkan, Mario Dandy Satriyo (20) mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan.