Pelaku Penusukan Salah Sasaran yang Tewaskan Mahasiswa Timor Leste di Jogja Tertangkap
Polresta Jogja menangkap pelaku penusukan yang menyebabkan kematian mahasiswa WNA asal Timor Leste, EHL, 25, September lalu.
Polresta Jogja menangkap pelaku penusukan yang menyebabkan kematian mahasiswa WNA asal Timor Leste, EHL, 25, September lalu.
Setelah dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan 11 dan 10 tahun penjara, kelima terdakwa klitih Gedongkuning membacakan pledoi pembelan dirinya.
Diduga kesal dan tidak terima anaknya diselingkuhi oleh suaminya, Supardi asal Tanon, Sragen, tega menganiaya menantunya sendiri, Aji Anang Makruf, 22. Insiden
Tiga terdakwa klitih atau kekerasan jalanan (resjal) Gedongkuning yang menewaskan seorang pelajar dituntut 11 dan 10 tahun penjara.
Seorang guru bernama Muliya Rahayu, 41, asal Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul meninggal dunia diduga akibat dianiaya kakak kandungya sendiri.
Seorang pelaku pengeroyokan atau penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Semarang.
Seorang ketua RT di wilayah Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Klaten menjadi korban penganiayaan oleh warganya sendiri. Belum diketahui secara jelas penyebab
Kasus dugaan penculikan dan penganiayan wartawan di Karawang Jawa Barat bakal diusut tuntas.
Tiga orang pelaku yang masih pelajar ditetapkan jadi tersangka terkait dengan kasus kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban berinisial MTF meninggal dunia.
Polresta Jogja sudah memeriksa saksi-saksi kasus penganiayaan berujung kematian WNA mahasiswa UAD, identitas pelaku pengniayaan sudah diketahui.