Mendikbud Sayangkan Kasus Audrey Tak Sesuai di Media Sosial
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kenyataan kasus Audrey tidak sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial. ia pun menyayangkan hal itu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kenyataan kasus Audrey tidak sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial. ia pun menyayangkan hal itu.
Latar belakang kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat bernama Audrey, salah satunya karena frustasi. Hal ini disampaikan oleh kriminolog dari Universitas Diponegoro, Semarang, Nur Rochaeti.
Kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat turut menyita perhatian Kementerian Sosial. Kemensos akan memberikan pendampingan baik kepada para pelaku maupun korban penganiayaan bernama Audrey.
Para pengeroyok Audrey membantah telah merusak kelamin Audrey. Mereka juga mengaku diancam dibunuh dan terus diteror warganet. Ketiga tersangka pengeroyok Audrey meminta maaf. Mereka juga mengaku sebagai korban bully.
Para perundung Audrey, 14, siswi SMP di Pontianak perlu mendapatkan rehabillitasi secara psikologis. Hal tersebut disampaikan oleh psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi.
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang menimpa remaja asal Pontianak, Kalimantan Barat bernama Audrey.
Pihak Kepolisian menyebutkan terperiksa kasus penganiayaan terhadap siswi SMP berinisial A itu bertambah satu orang. Terperiksa disebutkan berinisial AKS dan merupakan teman satu sekolah dari 3 pelaku lainnya yang berinisial F T dan M.
Kasus penganiayaan terhadap Audrey, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan. Kekinian, bahkan Presiden Joko Widodo menanggapinya.
Publik tanah air masih dihebohkan dengan kasus penganiayaan remaja di Pontianak. Beredar video para siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan Audrey, 14, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, tampak masih bisa bersantai dan menghabiskan waktu nongkrong di sebuah kafe.
Mabes Polri memerintahkan Polresta Pontianak untuk mengusut tuntas perkara tindak pidana penganiayaan terhadap seorang siswi SMP berinisial A oleh 3 siswi SMA. Kasus yang menimpa siswi yang diberitakan bernama depan Audrey itu terjadi Jumat 29 Maret 2019 di Jalan Sulawesi Pontianak Kalimantan Barat.