Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini
Habib Bahar bin Ali bin Smith telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini Minggu 21 November 2021.
Habib Bahar bin Ali bin Smith telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini Minggu 21 November 2021.
-Anggota Komisi III F-NasDem DPR RI, Subardi mendesak investigasi atas penyiksaan keji di Lapas Narkotika kelas II-A Yogyakarta, di Pakem, Sleman tak boleh berhenti.
Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Investigasi kasus kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, terus berlanjut. Pemeriksaan dari Kanwil Kemenkumham DIY menemukan tindakan berlebihan oleh petugas lapas kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Rutan Kelas IIB Wates Kulonprogo terus berinovasi dalam bidang pembinaan kemandirian dan peningkatan kualitas SDM. Kali ini masih dalam hal produksi barang kerajinan tangan yang di ekspor ke Luar Negeri.
Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, membantah dugaan penganiayaan terhadap warga binaan permasyarakatan (WBP). Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi sejumlah pemberitaan tentang mantan WBP lapas tersebut yang mengadu dan menceritakan penyiksaan yang dialami selama di dalam lapas, kepada Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY.
Narapidana Lapas Kelas I Medan berinisial H kini dipindah ke Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli. H adalah narapidana kasus narkoba yang sebelumnya membuat heboh lantaran merekam narapidana lain yang babak belur.
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Wates didorong tetap produktif meskipun berada di dalam jeruji besi. Pembuatan wig menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh WBP. Bahkan, wig buatan WBP Rutan Wates telah diekspor ke sejumlah negara.
Kronologis awal penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, salah satunya peristiwa tengah malam pukul 00.30 WIB.
Sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal dunia karena kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Kebakaran terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Penyebab amukan si jago merah diduga sementara akibat hubungan pendek arus listrik.