Kampanye di Lembaga Pendidikan Hanya Boleh Perguruan Tinggi dan Harus Ada Izin
Lembaga pendidikan yang diperbolehkan untuk aktivitas kampanye hanya perguruan tinggi dan setingkatnya.
Lembaga pendidikan yang diperbolehkan untuk aktivitas kampanye hanya perguruan tinggi dan setingkatnya.
Bawaslu DIY mengimbau kepada peserta Pemilu di wilayahnya agar tidak curi start melaksanakan kampanye sebelum dimulainya tahapan itu
Bawaslu Kulonprogo mengimbau peserta pemilu 2024 tidak melakukan kampanye dalam rentang 4-27 November 2023
Usai penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Sleman, Satpol PP Sleman memastikan akan langsung melakukan pengawasan dan penertiban terhadap alat peraga kamp
Bawaslu Sleman akan mengawasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mencuri start kampanye setelah KPU Sleman mengumumkan daftar calon tetap (DCT).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo dan Pemkab setempat akan mengatur zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk pemilu 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman meminta kepada para peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan aktivitas kampanye usai penetapan daftar calon tetap (DCT)
Bawaslu Bantul meminta Parpol untuk tidak melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November yang akan datang
Banguntapan mencatat telah terjadi perusakan alat peraga sosialisasi dan pemasangan spanduk berbau SARA.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut akan memanggil seluruh partai politik (parpol) dan elemen pendukung yang ada di wilayah setempat