Tekan Resiko Penyebaran Penyakit Ikan, Masyarakat Didorong Sadar Karantina
Lalu lintas perikanan di wilayah Indonesia termasuk DIY terus meningkat sehingga membawa resiko mudahnya penyebaran hama dan beragam jenis penyakit ikan.
Lalu lintas perikanan di wilayah Indonesia termasuk DIY terus meningkat sehingga membawa resiko mudahnya penyebaran hama dan beragam jenis penyakit ikan.
Pembahasan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penempatan dan perlindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI masih berlanjut.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo mendorong pengelola tambak udang untuk membuat tempat pembuangan limbah. Hal ini terkait kasus matinya ribuan ikan di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur beberapa waktu lalu.
Sebanyak 1,2 juta benih ikan nila dan tawes ditebar di perairan Waduk Sermo, Kecamatan Kokap, Senin (24/6/2019). Kegiatan yang diinisiasi Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta ini bertujuan merestok ikan endemik Waduk Sermo yang jumlahnya kian menurun akibat meningkatnya populasi ikan red devil.
Populasi ikan pemangsa atau dikenal dengan Red Devil secara perlahan menurunkan populasi ikan lokal yang berada di Waduk Sermo, Kulonprogo. Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta mengadakan lomba tangkap ikan Red Devil di perairan waduk tersebut.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo meminta Kelompok Budidaya Bandeng Jaya menghentikan aktivitas tebar benih ikan di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur. Pengelola baru boleh menebar benih jika air laguna sudah steril.
Ribuan ikan yang mati di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur, akhirnya dikubur pada Rabu (12/6/2019) pagi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah timbulnya penyakit yang berasal dari bangkai ikan.
Ketua Kelompok Bandeng Jaya di Kulonprogo, Supoyo mengatakan kerugian materi yang diderita akibat kematian ribuan ikan di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur mencapai Rp20 juta lebih.
Ribuan ikan di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur, mati secara mendadak. Diduga kematian pelbagai jenis ikan meliputi nila hitam, petik, keting sejenisnya itu akibat pencemaran air oleh limbah budidaya udang.
Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Yogyakarta melepas benih lobster 77.000 ekor senilai Rp11,5 miliar di Pantai Kukup, Gunungkidul, Jumat (24/5/2019). Gunungkidul dipilih jadi tempat pelepasan lobster selundupan asal Riau karena berbagai pertimbangan.