Tim Kampanye Nasional untuk Prabowo Gibran Makin Mengerucut
Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka Makin mengerucut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka Makin mengerucut.
Presiden RI Joko Widodo tidak membicarakan calon menteri secara spesifik karena pertemuan hanya selamatan sekaligus pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Pasca pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN), koalisi parpol pendukung Presiden Jokowi akan membentuk wadah baru.
Tim Kampanye Nasional (TKN) akan dibubarkan besok dalam pertemuan yang dilakukan oleh sekjen partai pendukung Jokowi di Jakarta, Jumat (26/7/2019) petang.
Seakan tak ingin ambil pusing, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyerahkan urusan terkait demo jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada aparat penegak hukum.
Kesaksian Hairul Anas, saksi BPN Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai disinformasi. Penilaian tersebut disampaikan olehJuru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga.
Pihak Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi banyak melanggar asas hukum dalam pengajuan perkara sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf resmimenyerahkan 18 bukti untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, TKN juga menyetorkan 33 nama kuasa hukum yang berdiri di pihak TKN Jokowi-Ma'ruf.
Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma'ruf menanggapi status calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin yang dipersoalkan Tim Hukum kandidat pilpres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tugas Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Erick Thohir sebagai ketua tim kampanye masih belum berakhir karena masih ada gugatan dari pihak calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 melalui Mahkamah Konstitusi.