MUI Keluarkan Fatwa tentang Wabah Covid-19, Salah Satunya Terima Orang yang Dinyatakan Sembuh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengeluarkan fatwa dengan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengeluarkan fatwa dengan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Kasus Virus Corona atau Covid-19 telah masuk ke Indonesia dan jumlah pasien terus bertambah. Di sisi lain, jumlah pasien sembuh juga meningkat. Penyebaran virus Corona lebih banyak digambarkan dari sisi suram. Lockdown, jumlah pasien dalam pengawasan, jumlah orang dalam pengawasan, suspect, pasien meninggal dan sejenisnya lebih banyak dibicarakan.
Secara global, virus ini telah menginfeksi lebih dari 168.000 orang dan menewaskan sedikitnya 6.610, menurut laporan WHO seperti dikutip Aljazeera.com, Selasa (17/3/2020).
Memasuki Maret 2020, belum ada tanda-tanda kasus virus corona mereda, malah pekan lalu WHO menyatakan bahwa virus corona Covid-19 menjadi pandemi.
Hancurnya ekonomi belum penting dibicarakan. Penyelamatan nyawa manusiayang harus diutamakan. Untuk apa ekonomi baik kalau banyak jatuh korban jiwa.
Adanya panic buying akibat merebaknya Covid 19 menyebabkan persediaan hand sanitizer dan alkohol di pasaran menipis. Terkait hal tersebut, masyarakat yang kehabisan stok bisa membuat cairan hand sanitizer sendiri.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY minta masyarakat tidak panik, dan tidak membeli barang berlebihan ditengah merabaknya virus Corona di sejumlah daerah.
Akademi Militer (Akmil) di Kota Magelang Jawa Tengah merupakan Lembaga Pendidikan Militer yang lokasinya di lembah Tidar Magelang.
Pengawasan penumpang oleh PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta makin ketat untuk mencegah meluasnya kasus COVID-19.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muntilan di Kabupaten Magelang disiapkan sebagai rumah sakit rujukan lini ke 2 setelah RSU Tidar Magelang dalam penanganan pasien yang terindikasi terpapar Corona Virus.