Firli Bahuri Jadi Tersangka, Dewas KPK: Harus Diberhentikan Sementara lewat Keppres
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK pastikan semua perkara tetap lanjut meskipun Firli jadi tersangkaKepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri.
penghargaan diberikan pada hari yang sama saat Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan
KPK menyampaikan bahwa berbagai asas hukum harus ditaati termasuk penghormatan terhadap proses hukum hingga asas praduga tak bersalah.
Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Berikut kronologi kasus yang menjerat Firli hingga menjadi tersangka kasus pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limp
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Polisi
Penetapan status Firli tersebut hanya beberapa jam setelah KPK menerima penghargaan 'Anugerah Reksa Bandha' dari Kementerian Keuangan.
Uang Rp153,7 miliar yang dirampas dari terpidana John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh dalam kasus korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101.