Korupsi Truk di Basarnas, Pimpinan 2 Perusahaan Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan dari dua perusahaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan dari dua perusahaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi bahwa Harun Masiku sempat keluar dari Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Publik diminta untuk tidak terjebak penipuan dengan modus meminta sumbangan dengan mencatut nama staf ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Basarnas Henri Alfiandi mengakui telah menerima uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.
Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai menyatakan kasasi atas putusan bebas terdakwa Gazalba Saleh.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Basarnas Dody Setiawan Suwondo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi.
Putri tersangka tindak pidana pencucian uang (TTPU) Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polri memastikan bahwa Harun Masiku belum mengubah kewarganegaraannya alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas di lingkungan TNI, termasuk dalam penanganan kasus suap yang melibatkan dua perwira TNI.
Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).