KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
KPK menegaskan direksi BUMN WNA wajib lapor LHKPN 2025. Kepatuhan baru 35,52 persen hingga akhir Januari 2026.
KPK menegaskan direksi BUMN WNA wajib lapor LHKPN 2025. Kepatuhan baru 35,52 persen hingga akhir Januari 2026.
Kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52 persen per Januari 2026. KPK ingatkan batas akhir pelaporan 31 Maret 2026.
KPK dalami alur setoran calon perangkat desa Pati dalam kasus pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo.
KPK mendalami dugaan penukaran valas miliaran rupiah oleh Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB periode 2021-2024.
KPK memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji 2024 yang merugikan negara.
KPK menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara proyek gedung Pemkab Lamongan 2017–2019 dan bersiap melimpahkan perkara ke penuntutan.
KPK memeriksa Gus Alex untuk mendalami perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
KPK menggeledah Balai Kota Madiun dan mobil dinas pejabat untuk mengusut lanjutan kasus OTT Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terkait proyek dan dana CSR.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap modus OTT berubah. Pelaku kini menyamarkan aliran dana lewat layering, tak lagi serah terima fisik.
KPK mulai terapkan AI dalam pemeriksaan LHKPN 2025, uji 1.000 pejabat, tingkatkan akurasi, efisiensi, dan deteksi risiko.