NU Khawatir Pemecatan 51 Pegawai KPK untuk Menghalangi Penyidikan Kasus Besar
Sejumlah orang yang dipecat ini mereka sedang menangani kasus-kasus korupsi yang sangat serius. Jika mereka dipecat, maka penyidikan korupsi terhenti.
Sejumlah orang yang dipecat ini mereka sedang menangani kasus-kasus korupsi yang sangat serius. Jika mereka dipecat, maka penyidikan korupsi terhenti.
Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK berujung pada pemberhentian sejumlah pegawai yang disebutkan terlibat dalam sejumlah aksi penyelidikan kasus korupsi besar di Tanah Air.
Rekomendasi Moeldoko itu muncul setelah timbul polemik ihwal muatan wawancara TWK yang dinilai melanggar hak asasi manusia.
Giri mengaku belum mengetahui apakah dirinya termasuk 51 pegawai yang akan diberhentikan atau 24 pegawai yang masih bisa dibina.
Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hanya 24 orang yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai yang diberhentikan masih bekerja sampai dengan tanggal 1 November 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan pemecatan 51 pegawai KPK sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan menyusul pemberhentian 51 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Nasib penyidik senior KPK Novel Baswedan belum meski KPK telah mengumumkan pemecatan 51 pegawainya.
51 dari 75 pegawai KPK dinilai sudah masuk dalam daftar merah dan sudah tidak memungkinkan dilakukan pembinaan.