Hari Ini, Zumi Zola Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dijemput di rumah dinasnya dan diperiksa di Polda Aceh. Pagi ini ia diterbangkan ke Jakarta.
Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dirinya di jalan saat ingin pulang dari Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (3/7/2018) sore. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRK Bener Meriah, Usman Yakup.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/e-KTP).
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (08/06/2018) malam. Selanjutnya, Samanhudi langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK
Presiden Joko Widodo akan menyediakan waktu khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan soal masuknya tindak pidana korupsi ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan penjelasan mengenai transfer dana sebesar Rp50 juta ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Tengah yang diduga terkait dengan dana KTP-elektronik.