KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Ka
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Ka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK setelah melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai yang terlibat dalam
Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK.
Sebanyak 66 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang terlibat perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK Jakarta dipecat.
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengajukan gugatan praperadilan terkait status penetapan sebagai tersangka
Peristiwa ini merupakan kelanjutan penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020.
Nilai pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sekitar Rp20 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor hari ini, Jumat (19/4/2024).
Dakwaan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) untuk bepergian ke luar negeri.