Industri Pembiayaan Berpotensi Rugi Rp24,2 Triliun, Ini Alasannya
Industri pembiayaan berpotensi menanggung kerugian Rp24,2 triliun selama tiga bulan ke depan. Situasi ini disebabkan retrukturisasi cicilan dan larangan eksekusi jaminan fidusia. Implementasi restrukturisasi yang tepat menjadi kunci agar arus kas industri dapat tetap terjaga dan kerugian dapat diminimalkan.