Setara Institute Kritik Fatwa MUI tentang Salam dan Ucapan Selamat Hari Raya Lintas Agama
Fatwa MUI yang mengharamkan umat muslim mengucapkan salam dan hari raya lintas agama lain menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Fatwa MUI yang mengharamkan umat muslim mengucapkan salam dan hari raya lintas agama lain menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Terkait dengan fatwa ini, Guru Besar Hukum Islam memberikan pandangan mengenai fatwa tersebut.
Guna melindungi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, produk yang berasal dari bahan yang tidak halal atau nonhalal wajib mencantumkan keterangan nonhalal
Viral di Twitter dan YouTube sebuah video Lembaga Bahtsul Matsail Nahdlatul Ulama atau LBM PWNU Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram untuk produk Yogurt dll.
Alasan kenapa daging babi diharamkan dalam Islam banyak membuat penasaran berbagai kalangan. Apalagi belakangan ini banyak influencer maupun selebgram yang vira
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) berencana menjadwalkan pembahasan pengharaman uang kripto dalam Bahtsul Masail pada Muktamar Ke-34 NU yang berlangsung di Lampung, pada tanggal 23 sampai 25 Desember 2021.
Jelang akhir tahun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menerbitkan tujuh fatwa. Salah satunya fatwa haram terhadap penyaluran uang zakat ke luar provinsi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan baru saja mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat menyebut fatwa haram yang dikeluarkan MUI tersebut tidak tepat.