Sambut Mudik Lebaran, YIA Siap Maksimalkan Seluruh Izin Rute
Sebanyak 83 izin penerbangan bakal dimaksimalklan Yogyakarta International Airport (YIA) jelang arus mudik Lebaran tahun ini.
Sebanyak 83 izin penerbangan bakal dimaksimalklan Yogyakarta International Airport (YIA) jelang arus mudik Lebaran tahun ini.
Indonesia kini punya 10 bandara internasional setelah pemerintah resmi menambah pintu gerbang perjalanan internasional di tiga bandara yakni Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Sultan Hasanuddin di Makassar, dan Bandara Kualanamu di Medan.
Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) masuk dalam jajaran bandara di bawah PT Angkasa Pura I (Persero) yang mengalami kenaikan signifikan usai diterbitkannya Surat Edaran (SE) oleh Kementerian Perhubungan nomor 21/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Target jumlah penumpang di Bandara YIA pada libur Natal meleset. Dari perkiraan kenaikan sekitar 9.000 penumpang pada satu hari menjelang Natal, penumpang di bandara hanya mencapai sekitar 5.000 orang.
Kereta bandara Yogyakarta International Airport (YIA) sudah resmi beroperasi sejak 1 September lalu. Namun belum banyak yang tahu jadwal keberangkatan kereta bandara YIA dan harga tiket kereta tersebut.
Pemda DIY angkat bicara ihwal krisis keuangan yang mendera PT Angkasa Pura I.
PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) telah memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Pemkab Kulonprogo pada Selasa (7/12/2021), atau satu hari sebelum jatuh tempo pada 8 Desember 2021.
Pengelola Bandara YIA bakal mengurangi pegawai usai sepi penumpang, terutama terhadap pegawai outsourcing yang telah berakhir masa kontraknya.
Bandara YIA tak mampu capai target 10 juta penumpang per tahun kendati telah sedot investasi Rp12 triliun.
PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Yogyakarta International Airport memastikan area check in bandara bisa diakses oleh pengantar calon penumpang. Vaksinasi Covid-19 yang tinggi dan turunnya level PPKM berjenjang di wilayah DIY menjadi alasan perseroan memberlakukan kebijakan tersebut.