Lindungi Masyarakat dari Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan & Kosmetik Berisiko BPOM Terbitkan Public Warning
Badan Pengawasn Obat dan Makanan (POM) terus melakukan pengawasan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).