PLN Lakukan Energize Industri Pemecah Batu
Sebagai upaya peningkatan ekonomi di tengah pandemi, PLN memberikan dukungan nyata dengan memenuhi kebutuhan pasokan listrik bagi pelaku industri.
Sebagai upaya peningkatan ekonomi di tengah pandemi, PLN memberikan dukungan nyata dengan memenuhi kebutuhan pasokan listrik bagi pelaku industri.
PLN meningkatkan layanan digital untuk pelanggan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri.
Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung memberikan dampak yang besar pada perekonomian masyarakat. Untuk mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan, pemerintah melalui PLN memberikan stimulus listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi.
PT PLN (Persero) konsisten menjaga pasokan listrik yang andal bagi kepentingan nasional. Mengantisipasi berbagai risiko yang mempengaruhi operasional, termasuk ketersediaan energi primer, PLN pun melakukan mitigasi taktis, strategis dan berdampak jangka panjang.
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta terus mendukung upaya pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi selama pandemi COVID-19. Dukungan itu dilakukan dalam bentuk memberikan layanan prima untuk pelanggan sektor industri.
Keaandalan dan kontinuitas pasokan listrik menjadi hal yang penting dalam meningkatkan produktivitas suatu industri. Dalam mendukung strategi pemerintah untuk mendongkrak geliat perekonomian, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kudus hadir dengan komitmen tinggi di tengah tantangan tersebut.
PLN jaga keandalan pasokan listrik pada rangkaian peringatan HUT Republik Indonesia ke-76. Masa siaga keandalan listrik diberlalukan tanggal 16-18 Agustus 2021 untuk lokasi-lokasi peringatan HUT RI.
Dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76, PLN menggelar diskon biaya penyambungan untuk layanan tambah daya. Dengan promo bertajuk “Super Merdeka Listrik” ini, pelanggan mendapat keringanan Biaya Penyambungan (BP) untuk Tambah Daya (TD) sebesar Rp202.100.
PT PLN (Persero) berkomitmen untuk mendukung pencapaian target nol emisi karbon pada tahun 2060. Di samping Energi Baru dan Terbarukan (EBT), pemanfaatan teknologi baru di sektor kelistrikan akan dioptimalkan untuk menggapai target Net Zero Emission tersebut.