Buntut Setnov Kabur Pelesiran, KPK Beri Peringatan Keras ke Ditjen PAS
Buntut Setya Novanto kabur pelesiran, KPK beri peringatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Buntut Setya Novanto kabur pelesiran, KPK beri peringatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Ditjen PAS Kemenkumham memberi keterangan ihwal kasus pelesiran terpidana korupsi Setya Novanto.
Petugas Lapas Sukamiskin yang mengawal terpidana korupsi Setya Novanto siap-siap diganjar sanksi.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat langsung memindahkan narapidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto (Setnov) dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor. Pemindahan dilakukan setelah ketahuan bebas pelesiran di Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
Setya dijadwalkan pulang ke selnya di Lapas Sukamiskin, pada Jumat (14/6) pagi.
Adanya kabar terpidana kasus suap e-KTP, Setya Novanto terlihat di sebuah tempat makan di Jakarta memang benar adanya. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.
Berada di penjara ternyata tidak tidak membuat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto hanya duduk diam. Ia sempat memohon kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husein untuk membangun gazebo.
Ketika ditanya soal adanya bisnis bilik asmara yang dibangun oleh suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) merespons dengan tertawa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan ihwal beredarnya foto terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang sedang berkeliaran di rest area Tol Purbaleunyi.
Temuan Ombudsman berupa fasilitas sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dibantah oleh mantan Ketua DPR yang juga terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto (Setnov). Ia menegaskan sel tahanan yang ditempatinya di Lapas Sukamiskin tidak mewah.