Seruan Aksi di MK Dinilai Tak Berfaedah, Ponpes Gesikan Serukan Doa
Seruan aksi di Mahkaman Konstitusi dinilai berpotensi menimbulkan kekerasan seperti saat insiden 22 Mei lalu.
Seruan aksi di Mahkaman Konstitusi dinilai berpotensi menimbulkan kekerasan seperti saat insiden 22 Mei lalu.
Bambang Widjojanto selaku Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Tim pasangan Joko Widodo-Maruf Amin akan sportif terhadap putusan Majelis Hakim dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019) malam, salah satu kuasa hukum KPU Ali Nurdin menyatakan keraguan terhadap keaslian bukti amplop C1 plano yang diserahkan salah satu saksi Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Betty Kristiana.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) hari ketiga yang dimulai pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB ditutup pada Kamis sekitar pukul 04.50 WIB, tepatnya saat adzan Subuh berkumandang.
Sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pemilihan presiden 2019 akan kembali digelar hari ini, Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB. Sidang itu beragendakan pembacaan jawaban dari KPU sebagai pihak termohon.
Kabar yang menyebutkan adanya ancaman untuk hakim-hakim konstitusi tidak benar. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso.
Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Namun ratusan peserta aksi mengaku tidak dalam rangka mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden mana pun, baik pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun pasangan 02', Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dimulai, Jumat (14/6/2019). Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) membacakan gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Salah satu Tim Kuasa Hukum Paslon 02 , Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah membacakan pendapat ahli yang mengungkapkan soal kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengadilan sengketa pemilu, khususnya Pilpres 2019. Hal itu dibacakan saat sidang pendahuluan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019).