Penjaminan Simpanan di LPS Melampau Amanat Undang-Undang
Cakupan penjaminan simpanan yang dijalankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melampaui amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24/2004 tentang LPS.
Cakupan penjaminan simpanan yang dijalankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melampaui amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24/2004 tentang LPS.
Sampai dengan tanggal 21 September 2023, LPS telah melakukan pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp127 miliar lebih.
Nilai simpanan pada Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang terdiri dari Simpanan Pelajar (SimPel) dan Tabungan Anak telah mencapai Rp29,13 triliun.
Ketua Dewan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh Pramuka Indonesia untuk membudayakan menabung.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan generasi muda untuk berinvestasi dengan strategi cerdas.
Ekonom INDEF menilai generasi Z memiliki tabungan dikisaran Rp2-5 miliar yang menumpuk di Bank namun masih enggan berinvestasi properti
Jumlah rekening tabungan dengan nilai simpanan Rp5 miliar, selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Pemilik rekening tabungan di atas Rp5 miliar merupakan kalangan korporasi.
Eko Yulianto, Warga Kotagede memperoleh emas Antam seberat 50 gram dari undian Tabungan iB Harmoni Plus Periode-II, dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mitra Harmoni Yogyakarta atau BPRS MHY.
Menabung harian menjadi salah satu alternatif yang bisa Anda lakukan ketika Anda kesulitan menabung karena pendapatannya hanya mencukupi untuk kebutuhan makan harian. Karena menabung tidak harus dilakukan dalam jumlah yang besar.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut warga Indonesia memiliki 315.325 tabungan dengan nominal di atas Rp2 miliar per November 2021.