Disdukcapil Bantul Gencarkan Aktivasi IKD Hingga Tingkat Kalurahan
Dalam pelaksanaan, kami bekerja sama dengan perangkat desa dan petugas register desa. Warga mendapat bimbingan langsung agar proses aktivasi IKD berjalan lancar
Dalam pelaksanaan, kami bekerja sama dengan perangkat desa dan petugas register desa. Warga mendapat bimbingan langsung agar proses aktivasi IKD berjalan lancar
Pemkab Bantul memberikan kemudahan kepada warganya dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya berkaitan dengan cetak ulang E-KTP.
Implementasi penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) ditunda.
Data kependudukan menjadi salah satu sumber data yang penting bagi warga negara. Pasalnya data tersebut juga terkait dengan pelayanan publik.
Ditjen Dukcapil Kemendagri tetap melakukan audit investigasi dan mitigasi preventif bersama-sama dengan BSSN, Kemenkominfo, dan stakeholder terkait.
Kebocoran data bisa menjadi teror tersembunyi yang sewaktu-waktu datang tanpa pernah diperkirakan sebelumnya.
Jika Anda pergi dan lupa membawa KTP, tenang saja, NIK bisa dicek melalui WhatsApp.
Pemerintah akan memberlakukan sistem pembayaran pajak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, pembayaran pajak melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang selama ini dipakai tidak akan digunakan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar bisa diatasi dengan mudah. Caranya siapkan KTP dan KK, dan lakukan langkah
Saat NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil, maka masyarakat bisa memeriksa hanya melalui online saja.