Densus 88 Terima Data Dugaan Pendanaan Terorisme oleh ACT dari PPATK
Densus 88 antiteror Polri sudah menerima data yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Densus 88 antiteror Polri sudah menerima data yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Presiden ACT Ibnu Khajar merespons pemblokiran rekening atas nama ACT oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK membeberkan sejumlah temuan mencurigakan, terkait aktivitas keuangan yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Buntut kasus penyelewengan dana, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama yayasan tersebut (ACT) di 33 jasa keuangan.
PPATK telah memantau ACT sejak 2018 dan menemukan fakta bahwa dana donasi masyarakat dikelola secara bisnis, bukan disalurkan langsung ke penerima.
Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT.
Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks petinggi ACT Ahyudin pernah dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan penipuan.
Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks petinggi ACT Ahyudin pernah dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan penipuan.
ACT bukan satu-satunya lembaga filantropi yang ditengarai ikut mendanai kegiatan terorisme.
Hasil analisis transaksi gelap ACT sudah ditemukan sejak lama.