Komdigi Beri Peringatan Terakhir, 22 PSE Terancam Diblokir di 13 Juli
Komdigi memperingatkan 22 PSE yang belum mendaftar. Jika hingga 13 Juli 2026 belum patuh, layanan digital berisiko diblokir.
Komdigi memperingatkan 22 PSE yang belum mendaftar. Jika hingga 13 Juli 2026 belum patuh, layanan digital berisiko diblokir.
Komdigi menegur dua operator seluler yang masih mengaktifkan kartu SIM tanpa registrasi biometrik sesuai aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.
Kemkomdigi memastikan registrasi SIM biometrik mulai 1 Juli 2026 untuk nomor baru guna meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Registrasi nomor seluler baru wajib biometrik mulai Januari 2026 untuk cegah penipuan daring, berlaku di seluruh Indonesia.
Smartfren merespons gugatan kuota hangus di MK dan menegaskan skema masa aktif kuota memiliki dasar regulasi yang sah.
Kemkomdigi klarifikasi wacana IMEI, ponsel hilang bisa diblokir agar tak bernilai bagi pencuri, sifatnya sukarela.
Selain perombakan susunan komisaris, Telkomsel juga menetapkan Stanislaus Susatyo ditetapkan sebagai Direktur Sales.
Smartfren menggelar program #RamadanPenuhBerkah dalam menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Event itu sekaligus rangkaian kegiatan literasi digital ser