BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
BPOM temukan 41 obat herbal ilegal mengandung BKO pada November-Desember 2025, total 206 produk bermasalah sepanjang 2025.
BPOM temukan 41 obat herbal ilegal mengandung BKO pada November-Desember 2025, total 206 produk bermasalah sepanjang 2025.
BPOM menemukan delapan obat palsu berbahaya yang berisiko menyebabkan keracunan hingga kematian dan meminta masyarakat waspada.
BPOM dan Polri gerebek gudang obat kuat ilegal beromzet miliaran di Jakarta Barat, pelaku terancam 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Masyarakat diingatkan agar tidak minum obat cacing hanya karena ingin mengikuti tren (Fear of Missing Out/FOMO).
UMKM dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) guna memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) memastikan akan memproduksi obat murah untuk masyarakat.
Selama periode bulan Juni 2025, BPOM kembali menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengaw
Polres Bantul menangkap tiga orang sebagai tersangka pengedar dan pembeli obat terlarang. Obat terlarang tersebut selama ini diedarkan di berbagai wilayah di Pu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar suplemen kesehatan merek WT. Pencabutan izin ini karena WT telah melakukan relabelling atau mengubah p
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja terus berupaya menjaga keamanan obat hewan. Rutin etiap bulan, dikerahkan tim untuk menlaksanakan pemantauan obat hewan