Bawaslu Sleman: Masih Ada Celah Penularan Covid-19 di TPS
Bawaslu Sleman menilai masih ada potensi penularan Covid-19 di TPS. Potensi tersebut terjadi karena belum ada kebijakan bagi para saksi di masing-masing TPS untuk melakukan rapid test.
Bawaslu Sleman menilai masih ada potensi penularan Covid-19 di TPS. Potensi tersebut terjadi karena belum ada kebijakan bagi para saksi di masing-masing TPS untuk melakukan rapid test.
Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bantul menyatakan tidak setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya diisi oleh 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2020.
Pasangan calon kepala daerah memiliki cara tersendiri untuk mengisi waktu selama masa tenang sebelum pemilihan bupati dan wakil bupati pada Rabu (9/12/2020) besok.
etua KPPS di TPS 13, Dusun Tawarsari, Kalurahan Wonosari, Gunungkidul Purnomo Sumardamto mengatakan, logistik pemilihan baru didistribusikan ke TPS satu hari jelang pemilihan. Untuk TPS-nya akan dikirim pada Selasa (8/12/2020) pukul 18.00 WIB.
KPU Gunungkidul memastikan warga yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan yang berlangsung Rabu (9/12/2020). Adapun syaratnya warga harus membawa KTP-el dan memilih mulai pukul 12.00-13.00 WIB.
Perbaikan tata kelola dana kampanye menjadi sarat mutlak untuk mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan pilkada 2020.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta para penyelenggara Pilkada di wilayah DIY untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan secara ketat di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) seiring melonjaknya kasus Covid-19. Selain itu fasilitasi pemberian hak suara kepada pasien Covid-19 yang dilakukan penyelenggara Pilkada harus berjalan secara transparan.
KPU Gunungkidul berjanji akan memfasilitasi pemilihan bagi warga yang dinyatakan positif corona maupun sedang menjalani isolasi mandiri. Rencananya petugas KPPS dibantu tenaga medis akan mendatangi mendatangi calon pemilih yang bersangkutan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memastikan satu aduan pelaksanaan Pilkada di DIY akan segera disidangkan. DKPP akan memprioritaskan setiap kasus untuk lebih dahulu disidangkan karena banyaknya aduan yang masuk dari seluruh Indonesia.
Meski memasuki masa hari tenang, aktivitas kampanye di media sosial masih berlangsung. Dukung mendukung pasangan calon tertentu oleh masing-masing pendukung di akun medsos masih dilakukan oleh simpatisan masing-masing paslon.