KPU Sleman Temukan 1.503 Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menemukan sebanyak 1.503 surat suara yang mengalami kerusakan saat melakukan sortir di gudang logistik KPU Kabupaten Sleman, Selasa (24/11/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menemukan sebanyak 1.503 surat suara yang mengalami kerusakan saat melakukan sortir di gudang logistik KPU Kabupaten Sleman, Selasa (24/11/2020).
Sejumlah advokat dari berbagai organisasi advokat di DIY menyerukan agar pelaksanaan Pilkada serentak mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Mereka juga akan mengawasi berbagai program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat selama proses Pilkada.
Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat melalui Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mendukung kiprah Bambang Wisnu Handoyo untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul dalam mengatasi kebutuhan layanan air bersih.
Ratusan sukarelawan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal di Sleman bertemu dan berbagi cerita dengan calon Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di rumah pemenangan Jaban, Tridadi, Sleman, belum lama ini.
Sebanyak 2.000 lembar surat suara di Bantul yang akan digunakan pada Pilkada 2020, 9 Desember mendatang dinyatakan rusak dan kurang kirim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan kebutuhan logistik untuk pilkada mayoritas sudah tersedia. Pasalnya dari berbagai kebutuha tinggal menunggu plano, formulir C1, daftar pasangan calon dan alat bantu coblos tuna netra.
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya, termasuk Mendagri, Kapolri, dan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah, untuk memberi perhatian khusus proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menuturkan pihaknya meminta KPU Sleman, Bantul dan Gunungkidul untuk menaikkan target di atas nasional, 77% menjadi 80%. “Selain dari Pilkada ke Pilkada pasrtisipasi naik, pada Plileg-Pilpres terakhir di DIY partisipasi juga cukup tinggi,” ujarnya, Minggu (22/11/2020).
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyampaikan beberapa catatan kepada KPU dan Bawaslu untuk diantisipasi menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember mendatang.
Bawaslu Sleman menilai ada dugaan pelanggaran akibat unggahan akun twitter @KPUSleman yang hanya menaikkan visi misi pasangan calon (paslon) 03 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Bawaslu pun memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).