Kemendagri Akan Tindak Daerah yang Belum Salurkan 100 Persen Anggaran Pilkada
kemendagri akan segera tindak beberapa daerah penyelenggaran Pilkada 2020 yang belum 100 persen menyalurkan dana pilkada terhadap penyelenggara pemilu daerah
kemendagri akan segera tindak beberapa daerah penyelenggaran Pilkada 2020 yang belum 100 persen menyalurkan dana pilkada terhadap penyelenggara pemilu daerah
Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen masih belum menyerah untuk memperebutkan kursi kepala daerah di Gunungkidul. Hal ini terihat dari penyerahan berkas pasangan sebagai syarat untuk maju di pilkada.
Bupati Bantul Suharsono akan mengerahkan intel Kodim 0729 Bantul dan Polres Bantul dalam melakukan pemetaan dan deteksi dini kerawanan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Bantul 2020.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang mantan pecandu narkoba mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Partai Nasdem batal mengusung ipar Presiden Jokowi, Wahyu Purwanto sebagai calon bupati.
Peluang Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi untuk maju sebagai calon kepala daerah di pilkada semakin mengecil. Hal ini tidak lepas turunnya rekomendasi dari DPP yang diterima DPD PAN Gunungkidul, Minggu (26/7/2020) sore.
Rencana pelaksanaan Pilkades Sleman pada 30 Agustus mendatang masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga kini, izin dari Kemendagri belum turun.
Masyarakat di 32 provinsi diminta menyukseskan pilkada serentak 2020 yang merupakan bagian dari agenda nasional.
Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus.
Partai Golkar belum lama ini mengumumkan merapat ke pasangan Suharsono-Totok Sudarto di Pilkada Bantul.