BI Terus Pantau Penerapan QRIS
Bank Indonesia terus mengawasi penerapan QR Indonesian Standard (QRIS) di DIY. Tahun ini seluruh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) telah mengganti QR lama dengan QRIS.
Bank Indonesia terus mengawasi penerapan QR Indonesian Standard (QRIS) di DIY. Tahun ini seluruh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) telah mengganti QR lama dengan QRIS.
Teknologi terus berkembang, kompleksitas kegiatan ekonomi semakin meningkat, pun sistem pembayaran juga mengalami evolusi. Evolusi sistem pembayaran dari tunai menjadi non tunai, termasuk penggunaan kode QR. Sistem pembayaran ini menuntut sistem yang mudah, sederhana, dan tentunya aman bagi pihak yang terkait dalam transaksi keuangan.
Tren digital savvy yang semakin banyak mendapat kemudahan bertransaksi secara nontunai mulai menggerus transaksi berbasis kartu.
Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 untuk memberikan masa transisi persiapan bagi PJSP. Penerapan QRIS di DIY pun sudah dilakukan secara bertahap.
Program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digagas Bank Indonesia sejak akhir 2017 dianggap masih relevan untuk dilanjutkan pada 2020. Perbankan menilai kebijakan ini dapat mengefisienkan biaya.
Pelaku industri uang elektronik di Tanah Air optimistis kontribusi industri uang elektronik terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan naik secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Link Aja, bahkan memproyeksikan industri uang elektronik berpotensi dapat berkontribusi hingga 8% terhadap PDB Indonesia pada 2023, hampir enam kali lipat dari kontribusi saat ini, yakni 1,4%.