Soal Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19, Sultan Lebih Pilih Opsi Dialog
Lewat Intruksi Presiden No. 6/2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Presiden Joko Widodo meminta Gubernur, Bupati dan Wali Kota menetapkan peraturan pencegahan Covid-19, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan.