Takbir Keliling Dilarang, PBNU Sarankan Begini untuk Syiar Agama
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai larangan pemerintah kepada masyarakat melakukan takbir keliling bukan berarti memadamkan syiar keagamaan.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai larangan pemerintah kepada masyarakat melakukan takbir keliling bukan berarti memadamkan syiar keagamaan.
Kegiatan pawai saat malam takbir berpotensi mengundang kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
Pemerintah hanya mengizinan adanya cuti bersama Lebaran selama sehari, guna mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).
Pada hari raya Idul Fitri 2021, Pemerintah Pusat telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Larangan itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona di Indonesia.
Informasi tentang mudik Lebaran 2021 masih menunggu keputusan Presiden. Meski demikian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap siap melayani pelanggan.
Lebaran 2021 akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta jajaran menteri terkait bakal merapatkan perihal mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.
Perusahaan jasa kurir dinilai bakal meraup cuan karena diprediksi mengalami peningkatan permintaan layanan jelang Idulfitri 2021.
Kepastian mengenai mudik Lebaran antar-instansi Pemerintah Pusat belum seragam.
Ramadan dan Lebaran 2021 akan tiba dalam kurang dari dua bulan. Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang hari raya tersebut.
Umat muslim keturunan Tionghoa di DIY turut merasakan momen Ramadan dan Lebaran yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya sebagai akibat dari pandemi Covid-19.