Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Sebanyak tiga hakim konstitusi mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Sebanyak tiga hakim konstitusi mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
PBNU mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menyatakan tak akan menghalangi politikus DPR RI atau partai politik lainnya yang masih memperjuangkan hak angket
Presiden Jokowi mengikuti sejumlah kegiatan di hari pembacaan putusan MK hari ini.
MK menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pagi.
Indikator Politik Indonesia menyebutkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mulai pulih dan meningkat.
Jelang pembacaan putusan Mahkama Konstitusi tentang sengketa Pemilihan Presiden, Civitas Akademika UGM menggelar aksi pernyataan sikap yang berlangsung Minggu.
Putusan MK belum pernah membatalkan hasil pemilu maupun memerintahkan pemilu ulang serta mendiskualifikasi para calon di Pilpres.